Lembaga Kajian Nasional & Otonomi Daerah
Media Kajian dan Riset
  • Home
  • MATERI BIMTEK
    • BIMTEK KEUANGAN
    • BIMTEK HUMAS / KEPROTOKOLERAN
    • BIMTEK PERPAJAKAN
    • BIMTEK KEPEGAWAIAN
    • BIMTEK DESA
    • BIMTEK BARANG DAN JASA
    • BIMTEK ANGGARAN
    • BIMTEK PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT
  • JADWAL BIMTEK 2023
    • JADWAL BIMTEK JANUARI 2023
    • JADWAL BIMTEK FEBRUARI 2023
    • JADWAL BIMTEK MARET 2023
    • JADWAL BIMTEK MEI 2023
    • JADWAL BIMTEK APRIL 2023
    • JADWAL BIMTEK Juni 2023
  • KONSULTAN
    • Persiapan pemekaran Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten
    • Penyusunan Rancangan PERDA Provinsi/Kota/Kabupaten
    • Penyusunan NASKAH AKADEMIK Provinsi/Kota/Kabupaten
    • KONSULTAN
      • Prof Dr Syamsul Bachri, SH, MH.
  • APLIKASI
    • Anjungan Administrasi Mandiri
    • Aplikasi E - Office
  • Tentang Kami
    • TENTANG LKN - OTDA
    • TUJUAN
    • SUSUNAN PENGURUS
    • BADAN HUKUM
    • VISI DAN MISI
    • AGENDA RUTIN KEGIATAN
  • Kontak Kami
  1. Home /
  2. Artikel /
  3. BIMTEK RPJMD / RENSTRA
BIMTEK RPJMD / RENSTRA
12
Jan-2019

BIMTEK RPJMD / RENSTRA

Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah tidak berlaku lagi. Menteri Dalam Negeri telah menandatangani Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Pada tanggal 25 September 2017, peraturan ini telah resmi dan diundangkan oleh Kemenkumham.

Penyusunan rancangan awal Renstra Perangkat Daerah, disajikan dengan sistematika paling sedikit memuat pendahuluan, Gambaran pelayanan perangkat daerah, Permasalahan dan isu strategis perangkat daerah, Tujuan dan sasaran, Strategi dan arah kebijakan, Rencana Program dan kegiatan serta anggaran, Kinerja penyelenggaraan bidang urusan,  dan Penutup.

Permendagri No. 86 Tahun 2017 perlu dipahami oleh para perencana  baik di Bappeda dan  Perangkat Daerah lainnya, karena pasca Pilkada Kepala Daerah yang terpilih paling lambat 3 bulan harus menyusun Dokumen Perencanaan yaitu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah) yang menjadi pedoman oleh Organisasi Perangkat Daerah untuk menyusun Renstra (Rencana Strategis); hal ini tentunya juga terkait dengan Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Maka pada saat,  Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota terpilih, mereka nantinya akan menyusun RPJMD, visi-misi, tujuan, sasaran, dan program kegiatan.  Tata cara untuk menyusun RPJMD inil terkait apa saja bahan yang harus disiapkan pada saat penyusunan dan setelah penyusunan itu, dan tata cara untuk mengevaluasi. Karena RPJMD ini dievaluasi visi-misi lima tahun kedepan, dan selalu dievaluasi setiap tahun.

Selanjutnya setiap Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) berkewajiban untuk menyusun Renstra (Rencana Strategis) untuk menjabarkan visi misi Kepala Daerah yang terpilih sebagaimana yang telah disusun dalam RPJMD (rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) selama kurun waktu 5 tahun.

Materi Bahasan :
  • Penyusunan RPJMD
  • Penyusunan Renstra
  • Penyusunan Renja (Rencana Kerja)





Cetak

Artikel Terkait

BIMTEK TATA CARA PENYUSUNAN LPPD BIMTEK TATA CARA PENYUSUNAN LPPD
BIMTEK LAKIP DAN RENSTRA BIMTEK LAKIP DAN RENSTRA
BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA / RENJA SKPD BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA / RENJA SKPD
BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
BIMTEK PENYUSUNAN LKPJ BIMTEK PENYUSUNAN LKPJ
BIMTEK PENYUSUNAN RPJPD DAN RPJMD BIMTEK PENYUSUNAN RPJPD DAN RPJMD
BIMTEK PENYUSUNAN KUA DAN PPAS BIMTEK PENYUSUNAN KUA DAN PPAS
BIMTEK PENYUSUNAN RKA BIMTEK PENYUSUNAN RKA

Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Langganan

Kategori

MATERI BIMTEK
JADWAL BIMTEK
JASA KONSULTAN
PENJABARAN MATERI BIMTEK
BIMTEK PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT
BIMTEK ANGGARAN
BIMTEK DESA
BIMTEK BARANG DAN JASA
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK KEPEGAWAIAN
BIMTEK HUMAS / KEPROTOKOLERAN
BIMTEK PERPAJAKAN
TENTANG KAMI
LOKASI BIMTEK
APLIKASI
PELATIHAN SERTIFIKASI MEDIATOR
BIMTEK PERTANAHAN
BIMTEK PEMBUATAN WEBSITE DESA
BIMTEK PENYULUH PERTANIAN
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
NEWS

Artikel Populer

Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan

Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan

Sabtu, 07 Oktober 2023
Bimtek Implementasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Bimtek Implementasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Sabtu, 17 Juni 2023
Pelantikan & Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang ABPEDNAS Kabupaten Sekadau Periode 2023-2028

Pelantikan & Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang ABPEDNAS Kabupaten Sekadau Periode 2023-2028

Selasa, 06 Juni 2023
Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa : Bimtek Bersama LKN-OTDA dan DPD ABPEDSI Kabupaten Sambas

Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa : Bimtek Bersama LKN-OTDA dan DPD ABPEDSI Kabupaten Sambas

Minggu, 04 Juni 2023
BIMTEK Impelementasi Peraturan Perundang-Undangan

BIMTEK Impelementasi Peraturan Perundang-Undangan

Kamis, 04 Mei 2023

Event Terdekat

Tidak Ada Event Terdekat

//

Live Chat

  • WhatShapp

Tentang

GD. The Kensington Office Tower Lt. 2 B2, Jl. Boulevard Raya No.1, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
021-22946463 / 0812-9820-0707 (WA)
081298200707
info.lknotda@gmail.com

Jejaring Sosial

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
© 2018 Lembaga Kajian Nasional & Otonomi Daerah. | sitemap