Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan sebuah inovasi baru dalam pengelolaan keuangan publik di Indonesia. KKPD memungkinkan Pemerintah Daerah untuk melakukan transaksi non-tunai secara mudah, cepat, dan aman dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah.Dalam era digitalisasi saat ini, KKPD sangat diperlukan untuk mempermudah dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta ...
Bimtek Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5)Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentangPenyusunan Rencana Kerja dan Anggaran KementerianNegara/Lembaga dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan MenteriKeuangan Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman StandarBiaya, Standar Struktur Biaya, dan Ind...
Dengan semangat reformasi disegala bidang termasuk juga reformasi Pemerintahan Daerah sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya kepada Daerah, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu ditingkatkan untuk mempercepat Pembangunan di Daerah.sebagaimana di maklumi bersama bahwa sala...
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik itulah, pemerintah Republik Indonesia melakukan reformasi di bidang pengelolaan keuangan negara. Reformasi pengelolaan keuangan dilatarbelakangi juga oleh kebutuhan penggantian peraturan perundang – undangan keuangan yang masih mengacu pada peninggalan pemerintah kolonial. Hal itu senada dengan makin besarnya belanja negara yang dikelola...
ebagaimana di ketahui Undang – Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang – Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mewajibkan Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk menyusun Laporan Keuangan sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. Laporan Keuangan harus disajikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 20...
Pengelolaan keuangan daerah merupakan hal yang sangat dan sangat penting karena manakala pengelolaan keuangan daerah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku akan mengakibatkan banyak persoalan yang menjadi temuan oleh aparat pengawasan, baik itu temuan karena kelalaian, ketidaktahuan dan ketidakmampuan, sehingga tidak jarang akhirnya berujung ke proses hukum yang seharusnya hal tersebut tidak terj...
Berdasarkan permendagri No. 16 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam melakukan pemeriksaan dan memberi opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Salah satu temuan yang sering dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adala...
Tata kelola pemerintahan yang efektif membutuhkan kemampuan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan, akuntabel dan memberikan manfaat nyata. Akuntansi dan pelaporan keuangan daerah yang baik merupakan bagian dari akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Akuntabilitas pengelolaan keuangan di suatu daerah dapat dinilai masyarakat dari opini yang dikeluarkan Badan Pemeriksa ...
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No : PMK-162/PMK.05/2013 dan Perdirjen Perbendaharaan No : PER-03/PB/2014, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran dibuat sebagai wujud dari pertanggungjawaban bendahara atas uang yang dikelolanya. LPJ dibuat oleh bendahara setiap bulan dan disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.Satuan kerja diharapkan mampu mengantisipasi agar LPJ ...
Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah adalah suatu sistem pembagian keuangan yang sangat adil, proporsional, demokratis, transparan, dan efisien dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi, dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah, serta besaran pendanaan penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Perimbangan Keuangan antara P...