A. Pendahuluan.Berdasarkan undang-undang Nomor 16 tahun 2006 tentang sitem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) menyatakan bahwa pekerjaan Penyuluh pertanian merupakan profesi. Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009 tenang Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan menyatakan bahwa setiap Penyuluh PNS yang telah mendapatkan sertif...