Lembaga Kajian Nasional & Otonomi Daerah
Media Kajian dan Riset
  • Home
  • MATERI BIMTEK
    • BIMTEK KEUANGAN
    • BIMTEK HUMAS / KEPROTOKOLERAN
    • BIMTEK PERPAJAKAN
    • BIMTEK KEPEGAWAIAN
    • BIMTEK DESA
    • BIMTEK BARANG DAN JASA
    • BIMTEK ANGGARAN
    • BIMTEK PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT
  • JADWAL BIMTEK 2023
    • JADWAL BIMTEK JANUARI 2023
    • JADWAL BIMTEK FEBRUARI 2023
    • JADWAL BIMTEK MARET 2023
    • JADWAL BIMTEK MEI 2023
    • JADWAL BIMTEK APRIL 2023
    • JADWAL BIMTEK Juni 2023
  • KONSULTAN
    • Persiapan pemekaran Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten
    • Penyusunan Rancangan PERDA Provinsi/Kota/Kabupaten
    • Penyusunan NASKAH AKADEMIK Provinsi/Kota/Kabupaten
    • KONSULTAN
      • Prof Dr Syamsul Bachri, SH, MH.
  • APLIKASI
    • Anjungan Administrasi Mandiri
    • Aplikasi E - Office
  • Tentang Kami
    • TENTANG LKN - OTDA
    • TUJUAN
    • SUSUNAN PENGURUS
    • BADAN HUKUM
    • VISI DAN MISI
    • AGENDA RUTIN KEGIATAN
  • Kontak Kami
  1. Home /
  2. Artikel /
  3. PERMENDAGRI NOMOR 22 TAHUN 2018
PERMENDAGRI NOMOR 22 TAHUN 2018
12
Jan-2019

PERMENDAGRI NOMOR 22 TAHUN 2018

Untuk pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional, perlu sinergi perencanaan tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan antarpemerintah daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019. Dalam kaitan di atas,  Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.

Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 dinyatakan  (1) RKPD Tahun 2019 merupakan penjabaran dari RPJMD. (2) RKPD Tahun 2019 sebagaimana memuat: a) rancangan kerangka ekonomi daerah; b) prioritas pembangunan daerah; dan c. rencana kerja dan pendanaan untuk batas waktu 1 (satu) tahun. (3) RKPD berpedoman pada RKP Tahun 2019 dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Pasal 3 Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 dinyatakan  (1) Dalam hal RKP (Rencana Kerja Pemerintah) belum ditetapkan, penyusunan RKPD Tahun 2019 mengacu pada rancangan RKP Rencana Kerja Pemerintah yang memuat arah kebijakan pembangunan nasional Tahun 2019. (2) Arah kebijakan pembangunan nasional tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 4 Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 dinyatakan  Tahapan dan tata cara penyusunan RKPD Tahun 2019 dan RKPD perubahan Tahun 2019 berpedoman pada peraturan menteri mengenai tata cara perencanaan pembangunan daerah.

Pasal 5 Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 dinyatakan  (1) Dalam hal sampai dengan bulan Juni RKP (Rencana Kerja Pemerintah)  belum ditetapkan, gubernur dapat menetapkan RKPD provinsi paling lambat pada Bulan Juni Tahun 2018. (2) Penetapan RKPD kabupaten/kota satu minggu setelah RKPD Provinsi ditetapkan dan/atau paling lambat pada Bulan Juni Tahun 2018.

Pasal 6 Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 dinyatakan  (1) Gubernur menyampaikan peraturan gubernur mengenai RKPD provinsi Tahun 2019 kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah ditetapkan. (2) Penyampaian RKPD provinsi Tahun 2019, digunakan sebagai bahan evaluasi penyusunan Rancangan KUA dan PPAS sebagai bahan sinkronisasi penyusunan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2019.

Pasal 7 Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 dinyatakan  (1) Bupati/wali kota menyampaikan peraturan bupati/wali kota mengenai RKPD kabupaten/kota Tahun 2019 kepada gubernur melalui kepala Bappeda provinsi paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah ditetapkan. (2) Penyampaian RKPD kabupaten/kota Tahun 2019, digunakan sebagai bahan evaluasi penyusunan evaluasi penyusunan Rancangan KUA dan PPAS sebagai bahan sinkronisasi penyusunan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2019.

Cetak

Artikel Terkait

BIMTEK PENYUSUNAN KUA DAN PPAS BIMTEK PENYUSUNAN KUA DAN PPAS
BIMTEK PERENCANAAN BIMTEK PERENCANAAN
BIMTEK TATA CARA PENYUSUNAN LPPD BIMTEK TATA CARA PENYUSUNAN LPPD
BIMTEK PENYUSUNAN RPJPD DAN RPJMD BIMTEK PENYUSUNAN RPJPD DAN RPJMD
BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA / RENJA SKPD BIMTEK PENYUSUNAN RENSTRA / RENJA SKPD
BIMTEK LAKIP DAN RENSTRA BIMTEK LAKIP DAN RENSTRA
BIMTEK PENYUSUNAN LKPJ BIMTEK PENYUSUNAN LKPJ

Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Langganan

Kategori

MATERI BIMTEK
JADWAL BIMTEK
JASA KONSULTAN
PENJABARAN MATERI BIMTEK
BIMTEK PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT
BIMTEK ANGGARAN
BIMTEK DESA
BIMTEK BARANG DAN JASA
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK KEPEGAWAIAN
BIMTEK HUMAS / KEPROTOKOLERAN
BIMTEK PERPAJAKAN
TENTANG KAMI
LOKASI BIMTEK
APLIKASI
PELATIHAN SERTIFIKASI MEDIATOR
BIMTEK PERTANAHAN
BIMTEK PEMBUATAN WEBSITE DESA
BIMTEK PENYULUH PERTANIAN
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
NEWS

Artikel Populer

Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan

Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Sistem Manajemen Logistik dan Peralatan

Sabtu, 07 Oktober 2023
Bimtek Implementasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Bimtek Implementasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Sabtu, 17 Juni 2023
Pelantikan & Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang ABPEDNAS Kabupaten Sekadau Periode 2023-2028

Pelantikan & Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang ABPEDNAS Kabupaten Sekadau Periode 2023-2028

Selasa, 06 Juni 2023
Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa : Bimtek Bersama LKN-OTDA dan DPD ABPEDSI Kabupaten Sambas

Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa : Bimtek Bersama LKN-OTDA dan DPD ABPEDSI Kabupaten Sambas

Minggu, 04 Juni 2023
BIMTEK Impelementasi Peraturan Perundang-Undangan

BIMTEK Impelementasi Peraturan Perundang-Undangan

Kamis, 04 Mei 2023

Event Terdekat

Tidak Ada Event Terdekat

//

Live Chat

  • WhatShapp

Tentang

GD. The Kensington Office Tower Lt. 2 B2, Jl. Boulevard Raya No.1, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
021-22946463 / 0812-9820-0707 (WA)
081298200707
info.lknotda@gmail.com

Jejaring Sosial

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
© 2018 Lembaga Kajian Nasional & Otonomi Daerah. | sitemap