Pada Tanggal 02 Februari 2021 Presiden Joko Widodo Telah Menandatangani Peraturan Presiden ( Perpres) No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Yang Merupakan Penganti Dari Perpres No 16 Tahun 2018 Dan Perubahanya Di Cabut Dan Di Nyatakan Tidak Berlaku Perubahan Yang Terdapat Di Dalam Perpres No 12 Tahun 2021 Apabila Di Bandingkan Dengan Pendahulunya Perubahan Yang Ter...