Penguatan Kapasitas Dan Peningkatan Peran Legal Officer/Biro Hukum Dalam Pengamanan Asset Tanah Dan Penyelesaian Sengketa Asset Tanah

Penguatan Kapasitas Dan Peningkatan Peran Legal Officer/Biro Hukum Dalam Pengamanan Asset Tanah Dan Penyelesaian Sengketa Asset Tanah

A. Latar Belakang.

Dalam beberapa kasus konflik Agraria atau sengketa pertanahan, baik dalam kasus penggelapan asset tanah maupun dalam kasus penyerobotan atau penjarahan asset tanah di berbagai tempat seringkasi terindikasi melibatkan sindikat mafia tanah. Masih banyaknya asset tanah BUMN/BUMD/Pemda/Korporasi yang belum dilegalisasi dan disertifikasi sangat rentan dari aksi-aksi penggelapan, penyimpangan dan penyerobotan/penjarahan yang didalangi sindikat mafia tanah


B. Maksud Dan Tujuan.

Meningkatkan pemahaman dan penguasaan dalam pengelolaan Aset dan pertanggung-jawaban Aset Pemerintah Daerah/Perusahaan.

Tujuan adalah:

1. Mehami Kasus Penggelapan dan Penyerobotan/Penjarahan Tanah serta Upaya Hukum Penanganannya. 

2. Memahaami Prosedur dan Strategi Penyelesaian Kasus Sengkera Asset Tanah dalam konteks Hukum Tanah Nasional.

3. Memahami Modus-Modus Penggelapan Asset Tanah serta Penyerobotan dan Penjarahan Asset Tanah. 

4. Mengenali Tipologi Sindikat Mafia Tanah Sebagai Aktor Intelektual Dalam Kasus Sengketa Tanah  Dan Modus Operandinya

5. Memahami Peran Eksternal Lawyer/Law Firm Dalam Mendukung Kinerja Legal Officer Dalam Menyelamatkan dan Memulihkan Asset Tanah Pemda/Perusahaan dari Pengguasaan illegal oleh Pihak-Pihak yang tidak kompeten.


C. Kualifikasi Peserta.

Peserta hendaknya dari setiap satuan kerja sebagai berikut:

1. Bagian Hukum Sekretriat Daerah/ OPD 

2. BLUD/BUMD/Badan/Dinas Pengelolaan Aset Daerah 

3. Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Bagian Perencanaan dari setiap OPD

4. Pimpinan Perusahaan/ Legal Officer

D. Biaya Pelatihan.

        Pelatihan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta/ OPD sebagai berikut:

        • Rp. 4.500.000,- ( empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta  sudah termasuk Penginapan.

Jika anda ingin mengikuti pelatihan sesuai dengan info bimtek pengelolaan keuangan yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi, atau jika ada permintaan khusus mengenai waktu dan tempat pelatihan maka bisa diskusikan dengan team kami.

Fasilitas Untuk Setiap Peserta Bimtek/Pelatihan Keuangan

  1. Pelatihan selama 2 hari, hingga materi selesai
  2. BONUS 1 JUTA RUPIAH (Khusus untuk 5 orang Pendaftar Pertama).
  3. Menginap 3 malam dan bisa sharing dengan narasumber (Bagi Peserta Menginap).
  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;
  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.
  6. Souvenir & Sertifikat Pelatihan.
  7. Antar dan Jemput di Bandara (Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang).
  8. Akan ada bonus tambahan jika anda bisa mengajak orang sebanyak-banyaknya.
  9. City Tour

Cara Daftar Diklat Keuangan Daerah

  1. Membayarkan biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap)
  2. Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap)
  3. Pembayaran dilakukan di lokasi bimtek
  4. Membawa Surat Tugas/SPPD.
  5. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta bimtek keuangan paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.
  6. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan Tema pelatihan atau bimtek yang akan diikuti.

Info lebih laanjut hub: HP/WA. 081298200707 , 08111740055

Sumber : https://lkn-otda.com/penguatan-kapasitas-dan-peningkatan-peran-legal-officer-biro-hukum-dalam-pengamanan-asset-tanah-dan-penyelesaian-sengketa-asset-tanah-detail-417147