PELATIHAN SERTIFIKASI MEDIATOR

PELATIHAN SERTIFIKASI MEDIATOR

Lembaga Kajian Nasional dan Otonomi Daerah (LKN-OTDA) merupakan lembaga yang mandiri dan inovatif dalam mengembangkan edukasi, pelatihan, penelitian, dengan ini menyelenggarakan pelatihan sertifikasi mediator. Dasar penyelenggaraan sertifikasi mediasi bekerjasama dengan Banlitbang MA RI sebagai Penyelenggara Pelatihan dan Pendidikan Mediasi. Pelatihan Dasar Keterampilan Mediasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi calon mediator yang baik dan terakreditasi. Acara yang akan diadakan di Jakarta ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana memahami penyebab konflik dan menerapkan langkah-langkah penanganan yang tepat, membahas berbagai bentuk negosiasi dan peran mediator, memahami penerapan berbagai model dan proses mediasi, menignkatkan keahlian agar menjadi mediator yang kompeten, mempraktekkan pemahaman dan keahlian ke dalam berbagai bentuk simulasi selama pelatihan.


Pelatihan bagi calon mediator akan diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Nasional dan Otonomi daerah (LKN-OTDA) Bekerjasama dengan Banlitbang MA RI.
Instruktur dan fasilitator pelatihan sebagai berikut:
1. Mahkamah Agung
2. Akademisi 
3. Advokat
4. Konsultan

Adapun kurikulum pelatihan adalah sebagai berikut:
1. Pengenalan Alternative Dispute Resolution (ADR)
2. Analisis Konflik
3. Komunikasi yang Efektif
4. Pengantar Negosiasi
5. Pengenalan PerMA “Prosedur Mediasi di Pengadilan”
6. Strategi Negosiasi (Position Based vs. Interest Based)
7. Pengantar Mediasi
8. Tahapan Mediasi
9. Teknik dan Skill Mediator
10. Penyusunan Agenda
11. Kaukus
12. Merancang Kesepakatan
13. Kode Etik
14. Simulasi Kasus
15. Pre Test dan Post Test (Ujian Teori)
16. Role Play (Ujian Praktek)

Persyaratan Peserta:
1. Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran.
2. Calon peserta wajib tepat waktu selama mengikuti seluruh kegiatan pelatihan dan harus memenuhi 100%.
3. Calon peserta wajib membayar biaya registrasi sebagaimana diatur di bawah ini. Panitia akan mengirimkan email konfirmasi apabila telah melakukan pendaftaran.
4. Calon peserta wajib berpakaian rapi.

Kegiatan ini diselenggarakan ѕесага swаԁаnа yang dibebankan kе masing-masing peserta / SKPD ԁеngаn Ьіауа sebesar : Rp 8.500.000,- (Delapan juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta. 

 

Fasilitas Peserta Diklat :

  • Training Kit (tas, buku materi ajar dan note book).
  • Materi dan bahan-bahan penunjang pelatihan.
  • Ujian sertifikasi (ujian tertulis dan ujian praktik.
  • Sertifikat mediator dan sertifikat kehadiran.
  • Coffee break.
  • Makan siang


Panitia Penyelenggara Bimtek

Cp. : 081298200707 (WA)

Email : basri.lkn@gmail.com

https://lkn-otda.com

-


Sumber : https://lkn-otda.com/pelatihan-sertifikasi-mediator-detail-416666