PELATIHAN PENGADAAN BARANG JASA DI DESA TA 2023

PELATIHAN PENGADAAN BARANG JASA DI DESA TA 2023

PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023 (Permendes  PDTT  Nomor 8 Tahun 2022)

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengembangkan dan memperkuat sektor desa guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis dalam mendorong pembangunan desa adalah dengan mengalokasikan dana desa secara prioritas sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal. Pada tahun 2023, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2022 mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi serta penanganan bencana alam dan non-alam untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa.

PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023 (Permendes  PDTT  Nomor 8 Tahun 2023)

Pelatihan Pengadaan Barang Jasa di Desa:

Sekilas PBJ di Desa

1. Gambaran Umum Pengadaan Barang Jasa (PBJ) di Desa

2. Perencanaan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) di Desa

3. Persiapan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) di Desa

4. Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) di Desa 

5. Pelaporan, Serah Terima, dan Pengawasan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) di Desa


Tujuan Pelatihan:

Peserta Pelatihan diharapkan dapat memahami dan mengetahui Pedoman Penyusunan Tata cara PBJ di Desa sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara PBJ di Desa.

Info Hub:

Panitia Penyelenggara Bimtek.

WhatsApp : 081298200707

Email : Info.lknotda@gmail.com

www.lkn-otda.com

www.lkn-otda.id

www.lkn-otda.org

Sumber : https://lkn-otda.com/pelatihan-pengadaan-barang-jasa-di-desa-ta-2022-detail-408591