Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar Pimpin Rakor Terkait Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022

Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar Pimpin Rakor Terkait Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rapat koordinasi terkait peraturan pengelolaan dana desa tahun 2022, Kamis 6 Januari 2022.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, HM. Zairullah Azhar didampingi Sekda Tanah Bumbu, Dr. H. Ambo Sakka M.Pd dan Kepala Dinas PMD Samsir.

Rapat Koordinasi ini membahas pengelolaan Dana Desa terkait Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.07/2021. yang di hadiri Camat, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pengawasan dan Pembinaan Pemerintahan Desa Kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu dalam paparannya mengharuskan Desa menggunakan Dana Desanya untuk kebutuhan BLT Sebesar 40%, Ketahanan Pangan dan Hewani Sebesar 20%, Desa Aman Covid-19 Sebesar 8% dan menyisakan 32% Dana Desa untuk Prioritas Kebutuhan Desa lainnya.

“Bagi Kepala Desa yang tidak melaksanakan BLT Desa selama 12 Bulan, akan menerima sanksi pemotongan Dana Desa dari penyeluruhan Dana Desa Tahap Dua TA 2023 diluar pagu BLT Desa sebesar 50%,” ungkapnya.

Ada beberapa ketentuan penggunaan Dana Desa untuk BLT mengharuskan penerima berdomisili di Desa, Kehilangan Mata Pencaharian, memiliki keluarga yg rentan sakit kronis, keluarga terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan dan rumah tangga lanjut usia.

Ketentuan penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan Hewani mengharuskan PEMDes menyesuaikan kegiatan sesuai karakteristik dan potensi Desa, menguatkan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan.

“Sedangkan untuk ketentuan Desa aman Covid-19 selama 3 bulan berjalan apabila dianggap tidak ada covid 19 di desanya bisa dialihkan kegiatan lainnya melalui Musdes dengan ditetapkan Perkades,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal realisasi peraturan baru ini.

“Secepatnya Camat dan kasi mensosialisasikan kepada seluruh kepala desa sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan Regulasi yang sudah dikeluarkan PMK,” terangnya. (fb Dinas Pmd Tanah Bumbu)


Sumber : https://lkn-otda.com/bupati-tanah-bumbu-zairullah-azhar-pimpin-rakor-terkait-pengelolaan-dana-desa-tahun-2022-detail-440218