Bimtek Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020

Bimtek Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020

Bimtek Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020


bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian
Negara/Lembaga dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar
Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian
Negara/Lembaga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar
Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana
Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar
Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020;


Mengingat kegiatan ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah Daerah, maka kami mengharapkan kehadirannya atau menunjuk / menugaskan staf  bagian terkait sebagai peserta bimtek,

Demikian Bimtek Nasional kami sampaikan, terima kasih atas kerjasamanya

Fasilitas Peserta / Informasi Kegiatan :

  1. Akomodasi Hotel 4 Hari, 3 Malam ( 1Kamar 2 orang )
  2. Pelatihan selama 2 hari
  3. Komsumsi (Coffe Break, Breakfast, Lunch dan Dinner)
  4. Kelengkapan Pelatihan, Sertifikat dan tas ekslusif
  5. Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
  6. Kontribusi Rp. 4.500.000,-/ Peserta

Pendaftaran Peserta / Catatan :

  1. Daftar peserta dapat dikirim melalui SMS/WA; 081298200707, 0811155237
  2. Undangan/Surat Resmi Segera kami kirim setelah ada konfirmasi
  3. pendaftaran selambat-lambatnya 2 hari sebelum hari H

Kontak Person :
Panitia Penyelenggara WA: 081298200707


Sumber : https://lkn-otda.com/bimtek-standar-biaya-masukan-tahun-anggaran-2020-detail-422296