BIMTEK REVIEW MATERI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (PBJP) DAN UJIAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PBJP LEVEL 1

BIMTEK REVIEW MATERI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (PBJP) DAN UJIAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PBJP LEVEL 1

Deskripsi Ujian:

Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 adalah seluruh kegiatan yang dilakukan oleh LKPP untuk menentukan bahwa seseorang telah memahami peraturan perundang-undangan di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

1. Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management) :

·     Konsep dasar manajemen rantai pasok;

·     Keterkaitan Pengadaan dengan manajemen rantai pasok;

·     Penerapan manajemen rantai pasok dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

2. Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah :

·  Ketentuan Umum Pengadaan;

·  Tujuan Pengadaan;

·  Kebijakan Pengadaan;

·  Prinsip Pengadaan;

·  Etika Pengadaan;

·  Aspek Hukum Pengadaan;

·  Pelaku Pengadaan;

·  Peran usaha kecil, penggunaan produk dalam negeri, dan pengadaan berkelanjutan;

·  Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara elektronik;

·  Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Pengadaan;

·  Pengawasan, pengaduan, sanksi, dan pelayanan hukum dalam Pengadaan.

3. Melakukan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

·  Identifikasi/reviu kebutuhan dan penetapan barang/jasa

·  Penyusunan spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Keija (KAK)

·  Penyusunan perkiraan harga untuk setiap tahapan Pengadaan

·  Perumusan strategi pengadaan, pemaketan, dan cara pengadaan

·  Perumusan organisasi Pengadaan;

·  Risiko perencanaan Pengadaan; dan

·  Identifikasi dan pengumpulan bahan dan/atau data dan/atau informasi yang dibutuhkan untuk melakukan perencanaan Pengadaan.

4. Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah:

·  Reviu dokumen persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

·  Penyusunan dan penjelasan dokumen pemilihan;

·  Penilaian kualifikasi;

·  Evaluasi penawaran;

·  Pengelolaan sanggah;

·  Daftar Penyedia Barang/Jasa Pemerintah;

·  Negosiasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

·  Pengadaan dengan persyaratan khusus dan/atau spesifik dan Pengadaan Khusus;

·  Risiko pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah; dan

·  Identifikasi dan pengumpulan bahan dan/atau data dan/atau informasi

5. Mengelola Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

·  Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

·  Pembentukan Tim Pengelola Kontrak;

·  Pengendalian Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

·  Serah Terima Hasil Pekeijaan;

·  Evaluasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa Pemerintah;

·  Perumusan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam bentuk kwitansi, bukti pembayaran/pembelian, dan surat pesanan;

·  Risiko pengelolaan kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; dan

·  Identifikasi dan pengumpulan bahan dan/atau data dan/atau informas

6. Mengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Swakelola

·     Perencanaan Pengadaan secara Swakelola;

·     Persiapan Pengadaan secara Swakelola;

·     Pelaksanaan Pengadaan secara Swakelola;

·     Pengawasan Pengadaan secara Swakelola;

·     Serah Terima Hasil Pekerjaan secara Swakelola;

·     Risiko pengelolaan Pengadaan secara Swakelola; dan

·     Identifikasi dan pengumpulan bahan dan/atau data dan/atau informasi

Persyaratan Ujian;

1. Terdaftar sebagai Peserta Ujian Sertifikasi Kompetensi Level 1

2. Berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat

3. Menyerahkan dan/atau mengunggah Pas Foto formal berwarna terbaru

4. Tidak pernah mengikuti Ujian dalam 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Ujian

5. Tidak/belum memiliki Sertifikat PBJ (Sertifikat L2/L4/L5/ dan/atau Sertifikat Keahlian Tingkat Dasar PBJ)

6. Mengunggah salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

7. Mengunggah dan/atau menyerahkan Surat Tugas dari Instansi

8. Mengunggah dokumen pendukung form Self Assessment Risiko Covid-19 (form dapat diunduh pada tautan berikut: Form Self Assessment Covid-19)

9. Mematuhi Tata Tertib Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Dasar

10. Untuk peserta ujian di Labkom LKPP Jakarta diwajibkan membawa dokumen sebagai berikut:

      A. Surat Tugas dari Instansi

      B. KTP

      C. Form Self Assessment Risiko Covid-19

      D. Surat keterangan hasil Rapid Test Covid-19 (Non Reaktif) atau SWAB Test Covid-19 (Negatif)

PERNYATAAN PERSERTA :

1. Peserta menyatakan  sebenarnya bahwa data yang diserahkan adalah sesuai dengan yang sebenarnya 

2. Peserta menyatakan bahwa belum memiliki Sertifikat PBJP atau belum pernah lulus dalam ujian keahlian PBJP.

3. Peserta belum pernah mengikuti ujian PBJP dalam 10 Hari kerja sebelumnya

4. Peserta bersedia / wajib melampirkan Surat Tugas dari Instansi Pengutus (asal Instansi)

5. Kontribusi Peserta : 

              Rp. 7.500.000.- ( Bimtek, Ujian & Penginapan 1 kamar 1 orang)

              Rp. 6.500.000.- ( Bimtek, Ujian & Penginapan 1 kamar 2 orang)

              Rp. 5.000.000.- ( Bimtek dan Ujian) Tanpa Penginapan

              Rp. 2.500.000.- ( Ujian & Penginapan )

              Rp. 2.000.000.- ( Ujian Saja );

JADWAL BIMTEK & UJIAN

Jakarta ;

Bimtek : Hotel Ibis Senen, Tgl 20 sd 22 Juli  2022

Ujian Sertifikasi Kompetensi PBJP Level 1 :  Tgl 25 Juli 2022 Labkom SMKN 34 Jakarta Pusat

Info lebih Hub: 0812-9820-0707 (WA)

Sumber : https://lkn-otda.com/bimtek-review-materi-pengadaan-barang-jasa-pemerintah-pbjp-dan-ujian-sertifikasi-pbjp-tingkat-dasar-sesuai-perpres-no-16-tahun-2018-detail-433561