Bimtek Pertanggungjawaban Bendahara

Bimtek Pertanggungjawaban Bendahara

Dalam aspek pengelolaan Keuangan Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai Implementasi dari UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.

Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa setiap unit pemerintahan yang mengelola anggaran adalah entitas akuntansi yang wajib menyelenggarakan proses akuntansi. Entitas tersebut secara periodik menyiapkan laporan keuangan sesuai dengan standar. Kepala SKPD selaku pengguna anggaran menyelenggarakan akuntansi atas transaksi keuangan, aset, utang dan ekuitas. Penyelenggaraan akuntansi sebagaimana dimaksud di atas, merupakan pencatatan atas transaksi keuangan di lingkungan SKPD dan penyiapan laporan keuangan sehubungan dengan pelaksanaan anggaran yang dikelolanya. dengan hal ini kami akan mengadakan Bimtek Tata Cara Penyusunan Laporan dan Pertanggungjawaban Bendahara dan Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan 

Materi Bahasan :
1. Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual Terhadap Pertanggungjawaban APBD.
2. Teknis Tata Cara Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara.
3. Teknis Tata Cara Penyusunan Laporan Keuangan SKPD.


Jika anda ingin mengikuti pelatihan sesuai dengan info bimtek pengelolaan keuangan yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi, atau jika ada permintaan khusus mengenai waktu dan tempat pelatihan maka bisa diskusikan dengan team kami.

Fasilitas Untuk Setiap Peserta Bimtek/Pelatihan Keuangan

  1. Pelatihan selama 2 hari, hingga materi selesai
  2. BONUS 1 JUTA RUPIAH (Khusus untuk 5 orang Pendaftar Pertama).
  3. Menginap 3 malam dan bisa sharing dengan narasumber (Bagi Peserta Menginap).
  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;
  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.
  6. Souvenir & Sertifikat Pelatihan.
  7. Antar dan Jemput di Bandara (Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang).
  8. Akan ada bonus tambahan jika anda bisa mengajak orang sebanyak-banyaknya.
  9. City Tour

Cara Daftar Diklat Keuangan Daerah

  1. Membayarkan biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap)
  2. Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap)
  3. Pembayaran dilakukan di lokasi bimtek
  4. Membawa Surat Tugas/SPPD.
  5. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta bimtek keuangan paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.
  6. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan Tema pelatihan atau bimtek yang akan diikuti.

info lebih Lanjut hub: HP/WA, 081298200707


Sumber : https://lkn-otda.com/bimtek-pertanggungjawaban-bendahara-detail-408171