BIMTEK PERJALANAN DINAS

BIMTEK PERJALANAN DINAS

Dengan semangat reformasi disegala bidang termasuk juga reformasi Pemerintahan Daerah sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya kepada Daerah, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu ditingkatkan untuk mempercepat Pembangunan di Daerah.

sebagaimana di maklumi bersama bahwa salah satu butir yang di atur di dalam penyusunan APBD  adalah penganggaran belanja perjalanan dinas dalam rangka kunjungan kerja dan studibanding, baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas keluar negeri, yang di lakukan secara selektif, frekuensi dan jumlah harinya dibatasi serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas dimaksud sehingga relevan dengan subtansi kebijakan pemerintah Daerah. Selain itu dinyatakan pula bahwa Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas di tetapkan dengan Keputusan Kepala b dengan mempedomani besaran satuan biaya yang berlaku dalam APBN sebagaimana diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Kebijakan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dalam APBD 2018.

Materi Bahasan :
1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap.

2. Definisi dan jenis-jenis perjalanan dinas serta Karakteristik dan prasyarat perjalanan dinas (wilayah, jarak).

3. Standar belanja dan waktu perjalanan dinas serta Karakteristik dan prasyarat perjalanan dinas (wilayah, jarak).

4. Komponen-komponen belanja perjalanan dinas (transpor, uang harian, penginapan) dan Mekanisme pembayaran (lump-sum atau at cost, menggunakan UP/GU/TU atau LS) dan pertanggungjawaban.

Jika anda ingin mengikuti pelatihan sesuai dengan info bimtek yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi, atau jika ada permintaan khusus mengenai waktu dan tempat pelatihan maka bisa diskusikan dengan team kami.

Fasilitas Untuk Setiap Peserta Bimtek

  1. Pelatihan selama 2 hari, hingga materi selesai
  2. BONUS 1 JUTA RUPIAH (Khusus untuk 5 orang Pendaftar Pertama).
  3. Menginap 3 malam dan bisa sharing dengan narasumber (Bagi Peserta Menginap).
  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;
  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.
  6. Souvenir & Sertifikat Pelatihan.
  7. Antar dan Jemput di Bandara (Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang).
  8. Akan ada bonus tambahan jika anda bisa mengajak orang sebanyak-banyaknya.
  9. City Tour

Cara Daftar Diklat / Bimtek

  1. Membayarkan biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap)
  2. Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap)
  3. Pembayaran dilakukan di lokasi bimtek
  4. Membawa Surat Tugas/SPPD.
  5. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta bimtek paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.
  6. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan Tema pelatihan atau bimtek yang akan diikuti.

info lebih lanjut hub: HP/WA 081298200707, 08111740055



Sumber : https://lkn-otda.com/bimtek-perjalanan-dinas-detail-408589