BIMTEK PERENCANAAN

BIMTEK PERENCANAAN

Sesuai dengan pasal 258 Undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang sudah mengalami perubahan dua kali, bahwa Daerah melaksanakan pembangunan untuk pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja dan lapangan berusaha, akses terhadap pelayanan publik dan daya saing daerah. Untuk mewujudkan hal tersebut, dilakukan perencanaan jangka panjang, menengah dan tahunan. Sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan tersebut telah ditetapkan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tatacara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemerintah Daerah baik Eksekutif maupun Legislatif, dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah.

Materi Bahasan Bimtek Perencanaan :


Sumber : https://lkn-otda.com/bimtek-perencanaan-detail-408641