BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS STAKEHOLDER

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS STAKEHOLDER

Negara sebagai institusi yang mengatur segala bentuk aktivitas yang dilakukan oleh seluruh rakyatnya, mempunyai aspek aspek tertentu yang digunakan untuk melakukan kontrol dan pengawasan. Hal ini sebagai sarana demi menciptakan tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government) terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui institusi formal dan informal. Untuk melaksanakan prinsip Good Governance and Clean Government, maka Pemerintah harus melaksanakan prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efisien, serta mewujudkannya dengan tindakan dan peraturan yang baik dan tidak berpihak (independen).

Selain itu, menjamin terjadinya interaksi ekonomi dan sosial antara para pihak terkait (stakeholders) secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel. Pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan didalamnya termasuk SDM Pengadaan yaitu orang perseorangan yang melakukan kegiatan pengadaan (pembeli dan penyedia), yang terdiri dari Pokja ULP, anggota ULP, Kepala ULP, staf pendukung ULP, staf pendukung PPK, staf PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, Staf Pejabat Pengadaan, PPHP, Pemberi Keterangan Ahli, Administrator /helpdesk/trainer LPSE, penyedia, perumus kebijakan, organisasi masyarakat serta pelaku PBJ yang termasuk dalam lingkup peraturan presiden juga harus dijaga agar dalam melaksanakan tugasnya turut berpijak pada nilai-nilai profesionalisme, integritas kepatuhan (pada peraturan).

Permasalahan hukum pada pengadaan barang/jasa tidaklah muncul secara tiba-tiba melainkan karena ada penyebabnya. Penyebab permasalahan hukum pada pengadaan barang/jasa bisa dikarenakan terjadi pada saat proses perencanaan anggaran, proses pemilihan (lelang), pelaksanaan kontrak, serah terima pekerjaan ataupun pemanfaatan barang/jasa.

Oleh karenanya dalam rangka mewujudkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai ketentuan yang diatur dalam Perpres No 54 tahun 2010 serta perubahannya, dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Peningkatan Kapasitas Stakeholder Pengadaan Barang dan Jasa terkait Penangan Permasalahan Hukum.

Bahasan Materi :

Sumber : https://lkn-otda.com/bimtek-peningkatan-kapasitas-stakeholder-detail-408634