BIMTEK PENGADAAN BARANG JASA BLU/BLUD

BIMTEK PENGADAAN BARANG JASA BLU/BLUD

Badan layanan umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mencari keuntungan dan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Pejabat pengelola BLU terdiri dari pemimpin BLU, pejabat keuangan dan pejabat teknis. Pengadaan barang dan jasa BLU dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

BLU yang telah berstatus penuh dapat diberikan fleksibilitas dalam pengadaan barang dan jasa yang sumber dananya berasal dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat, hibah tidak terikat dari masyarakat atau badan lain, dan hasil kerjasama BLU. Dalam pengadaan barang dan jasa harus mengikuti prinsip transparansi, adil, akuntabilitas dan praktik bisnis yang sehat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/Pmk.02/2006 Tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum untuk pengadaan barang/jasa yang sumber dananya berasal dari hibah terikat dapat dilakukan dengan mengikuti ketentuan pengadaan dari pemberi hibah, atau mengikuti ketentuan pengadaan barang/jasa yang berlaku bagi BLU dan dengan persetujuan dari pemberi hibah. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan oleh panitia pengadaan, yaitu tim/unit yang dibentuk oleh pemimpin BLU yang ditugaskan secara khusus untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa BLU.

Panitia Pengadaan terdiri dari personil yang memahami tata cara pengadaan, substansi pekerjaan/kegiatan yang bersangkutan dan bidang lain yang diperlukan. Dalam penetapan penyediaan barang/jasa panitia pengadaan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemimpin BLU untuk pengadaan barang/jasa yang bernilai di atas Rp 50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah); atau Pejabat lain yang ditunjuk oleh Pemimpin BLU untuk pengadaan yang bernilai sampai dengan Rp. 50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah). Penunjukkan pejabat lain melibatkan semua unsur pengelola BLU yang harus memperhatikan:

Objektivitas, yaitu penunjukan yang didasarkan pada aspek integritas moral, kecakapan pengetahuan mengenai proses dan prosedur pengadaan barang/jasa, tanggung jawab untuk mencapai sasaran kelancaran dan ketepatan tercapainya tujuan pengadaan barang/jasa;

Independensi, yaitu menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan dengan pihak terkait dalam melaksanakan penunjukan pejabat lain, langsung maupun tidak langsung; dan

Saling uji (cross-check), yaitu berusaha memperoleh informasi dari sumber yang berkompeten, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendapatkan keyakinan yang memadai dalam melaksanakan penunjukan pejabat lain.

Bulan November 2019 
04 - 05 November 2019 di Hotel Ibis Senen Jakarta
04 - 05 November 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
04 - 05 November 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
04 - 05 November 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
04 - 05 November 2019 di Hotel Ibis Styles Braga Bandung
04 - 05 November 2019 di Hotel Ibis City Center Makassar
04 - 05 November 2019 di Hotel Quest Surabaya
04 - 05 November 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok
12 - 13 November 2019 di Hotel Ibis Senen Jakarta
12 - 13 November 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
12 - 13 November 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
12 - 13 November 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
12 - 13 November 2019 di Hotel Ibis Styles Braga Bandung
12 - 13 November 2019 di Hotel Ibis City Center Makassar
12 - 13 November 2019 di Hotel Quest Surabaya
12 - 13 November 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok

12 - 13 November 2019 di Hotel Grand Antares Medan
12 - 13 November 2019 di Hotel Maxone Kota Malang
15 - 16 November 2019 di Hotel Ibis Senen Jakarta
15 - 16 November 2019 di Hotel Pesonna / Mutiara Jogja
15 - 16 November 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
15 - 16 November 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
15 - 16 November 2019 di Hotel Ibis Styles Braga Bandung
15 - 16 November 2019 di Hotel Ibis City Center Makassar
15 - 16 November 2019 di Hotel Quest Surabaya
15 - 16 November 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok

20 - 21 November 2019 di Hotel Ibis Senen Jakarta
20 - 21 November 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
20 - 21 November 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
20 - 21 November 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
20 - 21 November 2019 di Hotel Ibis Styles Braga Bandung
20 - 21 November 2019 di Hotel Ibis City Center Makassar
20 - 21 November 2019 di Hotel Quest Surabaya
20 - 21 November 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok
22 - 23 November 2019 di Hotel Ibis senen Jakarta
22 - 23 November 2019 di Hotel Pesonna / Mutiara Jogja
22 - 23 November 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
22 - 23 November 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
22 - 23 November 2019 di Hotel Ibis Styles Braga Bandung
22 - 23 November 2019 di Hotel Ibis City Center Makassar
22 - 23 November 2019 di Hotel Quest Surabaya
22 - 23 November 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok
27 - 28 November 2019 di Hotel Ibis Senen Jakarta
27 - 28 November 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
27 - 28 November 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
27 - 28 November 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
27 - 28 November 2019 di Hotel Ibis Styles Braga Bandung
27 - 28 November 2019 di Hotel Ibis City Center Makassar
27 - 28 November 2019 di Hotel Quest Surabaya
27 - 28 November 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok

27 - 28 November 2019 di Hotel Grand Antares Medan
27 - 28 November 2019 di Hotel Maxone Kota Malang


info lebih lanjut hub. 081298200707

Sumber : https://lkn-otda.com/bimtek-pengadaan-barang-jasa-blu-blud-detail-408657