Bimtek Penatausahaan Keuangan
Saat ini pemerintah Indonesia dan segenap lapisan masyarakat mengusahakan untuk dapat terus memperjuangkan suatu reformasi agar reformasi tersebut tentunya akan membawa perubahan dalam kehidupan politik nasional maupun di daerah. Salah satu bentuk reformasi yang telah dilakukan yaitu mengesahkan sejumlah kebijakan dan peraturan yang berkaitan pengelolaan keuangan pemerintah daerah dengan tujuan untuk memperbaiki system yang sudah ada dan akuntabilitas yang lebih besar atas sumber daya masyarakat yang dikelola oleh pemerintah daerah. Pengeloalaan keuangan daerah terkait dengan pelaksanaan APBD, dalam pelaksanaan APBD Pemerintah daerah diharapkan bisa meningkatkan kemandirian dalam pengelolaan pembangunan daerah. Hal ini merupakan suatu proses terhadap keterlibatan dari segenap unsur dan lapisan masyarakat, untuk dapat memberikan wewenang pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri pemerintahannya berdasarkan aspirasi masyarakat. Sehingga aspirasi dari masyarakat dapat tercapai setempat bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan.
Pemerintah pusat sebagai fasilitator merupakan pihak yang lebih mengetahui sasaran dan tujuan pembangunan yang akan dicapai. Sebagai fasilitator pemerintah juga tentunya membutuhkan berbagai sarana dan fasilitas pendukung dalam rangka terlaksananya pembangunan secara efektif. Dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah , setiap pemerintah daerah tentunya harus melakukan pelaksaksanaan
Pelaksanaan APBD dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan dari pengurusan keuangan yang dilaksanakan oleh bendaharawan, belum seperti yang diharapkan. Hal ini terlihat dengan masih adanya indicator-indikator seperti masih terdapat kesalahan-kesalahan pencatatan pada buku kas umum, terlambatnya pengiriman SPJ yang menyebabkan kelancaran penyediaan dana pada unit kerja sering terhambat. Kondisi seperti ini dapat mengakibatkan kurangnya efektivitas pelaksanaan APBD khususnya dalam pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah yang dikelola oleh bendaharawan. Untuk mengatasi masalah tersebut maka perlu suatu penatausahaan keuangan daerah yang efektif. Namun yang menjadi kendala adalah mewujudkan suatu penatausahaan keuangan daerah yang efektif itu sendiri yang merupakan salah satu fungsi yang menunjang dalam hal pelaksanaan APBD. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami akan mengadakan Bimtek Peranan Penatausahaan Keuangan Daerah Dalam Meningkatkan Efektivitas Pelaksanaan APBD.
Materi Bahasan :
1. Penatausahaan Keuangan daerah.
2. Efektivitas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
3. Tata Cara Penatausahaan Keuangan Daerah dan Mekanisme, Sistem dan Prosedur Pengeluaran dan Belanja Daerah.
4. Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban serta Pelaporan Keuangan Daerah.
- Pelatihan selama 2 hari, hingga materi selesai
- BONUS 1 JUTA RUPIAH (Khusus untuk 5 orang Pendaftar Pertama).
- Menginap 3 malam dan bisa sharing dengan narasumber (Bagi Peserta Menginap).
- Seminar Kit & Tas Ekslusif;
- Coffee Break, Lunch & Dinner.
- Souvenir & Sertifikat Pelatihan.
- Antar dan Jemput di Bandara (Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang).
- Akan ada bonus tambahan jika anda bisa mengajak orang sebanyak-banyaknya.
- City Tour
info lebih lanjut hub HP/WA: 081298200707
Sumber : https://lkn-otda.com/bimtek-penatausahaan-keuangan-detail-408169