BIMTEK PENATAKELOLAAN BAGIAN UMUM DAN RUMAH TANGGA

BIMTEK PENATAKELOLAAN BAGIAN UMUM DAN RUMAH TANGGA

BIMTEK PENATAKELOLAAN BAGIAN UMUM DAN RUMAH TANGGA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI /KOTA / KABUPATEN

Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan Urusan Tata Usaha, Rumah Tangga, Pengelolaan Aset Badan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Bagian Umum menyelenggarakan fungsi:

a. Pelaksanaan Urusan Pengelolaan Kearsipan, Surat menyurat, Kepustakaan, Ekspedisi dan Penggandaan;
b. Pelaksanaan Urusan Rumah Tangga dan Protokoler; dan
c. Pelaksanaan Urusan Pengelolaan Aset.

Bagian Umum terdiri atas:
a. Subbagian Tata Usaha;
b. Subbagian Rumah Tangga; dan
c. Subbagian Pengelolaan Aset.

(1) Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan pengelolaan kearsiapan, surat menyurat, kepustakaan, ekspedisi, dan keuangan Sekretariat Badan.
(2) Subbagian Rumah Tangga mempunyai tugas melakukan urusan dalam, perjalanan dinas dan protokoler.
(3) Subbagian Pengelolaan Aset mempunyai tugas melakukan urusan pengadaan, pelaksanaan, penyiapan dokumen, dan pelaporan layanan pemilihan penyedia barang/jasa, inventarisasi, penyimpanan, pendistribusian, pemeliharaan, dan penyiapan penghapusan perlengkapan.

Jika anda ingin mengikuti pelatihan sesuai dengan info bimtek pengelolaan Bagian Umum yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi, atau jika ada permintaan khusus mengenai waktu dan tempat pelatihan maka bisa diskusikan dengan team kami.

Fasilitas Untuk Setiap Peserta Bimbingan Teknik

  1. Pelatihan selama 2 hari, hingga materi selesai
  2. BONUS 1 JUTA RUPIAH (Khusus untuk 5 orang Pendaftar Pertama).
  3. Menginap 3 malam dan bisa sharing dengan narasumber (Bagi Peserta Menginap).
  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;
  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.
  6. Souvenir & Sertifikat Pelatihan.
  7. Antar dan Jemput di Bandara (Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang).
  8. Akan ada bonus tambahan jika anda bisa mengajak orang sebanyak-banyaknya.
  9. City Tour Untuk Peserta Group Minimal 6 Orang

Cara Daftar Diklat / Bimtek

  1. Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta 
  2. Pembayaran dilakukan di lokasi Bimtek
  3. Membawa Surat Tugas/SPPD.
  4. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta bimtek paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.
  5. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan Tema pelatihan atau bimtek yang akan diikuti.

Info lebih lanjut hub; 081298200707 

Sumber : https://lkn-otda.com/bimtek-penatakelolaan-bagian-umum-dan-rumah-tangga-sekretariat-daerah-kota-kabupaten-detail-418240