BIMTEK PELAYANAN PRIMA

BIMTEK PELAYANAN PRIMA

Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja, pelayanan, dan kesejahteraan ASN adalah dengan memberikan Remunerasi. Remunerasi adalah total kompensasi yang diterima oleh pegawai sebagai imbalan dari jasa yang telah dikerjakannya. Biasanya bentuk remunerasi diasosiasikan dengan penghargaan dalam bentuk uang (monetary rewards), atau dapat diartikan juga sebagai upah atau gaji.

Dengan adanya remunerasi, diharapkan tidak ada lagi keluhan rendahnya penghasilan ASN yang berimbas terhadap rendahnya pelayanan kepada masyarakat. Dengan kata lain, sudah tidak dapat ditolelir lagi jika pelayanan yang rendah ketika remunerasi sudah diberikan kepada PNS.

Remunerasi juga bertujuan untuk menekan korupsi dan pungli dalam pelayanan publik, walau pada kenyataannya, korupsi dan pungli masih saja terjadi akibat keserakahan oknum aparat dan pejabat. Tahun 2010 muncul kasus GT, seorang pegawai pajak yang terlibat pencucian uang, penggelapan pajak, dan korupsi. Dalam perkembangannya banyak oknum aparat dan pejabat yang juga tertangkap tangan menerima suap atau melakukan pungli.

Tahun 2014 presiden Joko Widodo meluncurkan konsep revolusi mental, dimana salah satu bagiannya adalah untuk merevolusi mental ASN sebagai pelayan masyarakat agar memberikan pelayanan yang optimal. Jangan ada lagi keluhan pelayanan lamban, ada “main mata” dalam memberikan layanan, atau melayani secara diskriminatif karena ada “uang pelicin.”

Revolusi mental diharapkan bermuara pada peningkatan kinerja dan profesionalisme aparat yang terefleksikan pada pelayanan prima kepada pelanggan. Pelayanan prima (service of excellent) adalah pelayanan sebaik-baiknya kepada pelanggan sehingga dapat menimbulkan rasa puas pada pelanggan. Pelayanan prima merupakan pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan tuntutan pelanggan mengenai kualitas produk (barang atau jasa) sebaik-baiknya.

Melaui remunerasi dan revolusi mental di lingkungan birokrasi, diharapkan kualitas pelayanan akan semakin meningkat, mewujudkan sosok aparat benar-benar sebagai pelayanan masyarakat. Pelayan bagi pimpinannya, sekaligus pelayan bagi sesama rekan kerjanya. Tanpa membeda-bedakan. Dengan demikian, aparat birokrasi yang menerapkan pelayanan prima adalah model yang telah berhasil melaksanakan revolusi mental. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Peningkatan Pelayanan Prima dan Bebas Pungli Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Daerah.


Jika anda ingin mengikuti pelatihan sesuai dengan info bimtek Kepegawaian yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi, atau jika ada permintaan khusus mengenai waktu dan tempat pelatihan maka bisa diskusikan dengan team kami.

FASILITAS UNTUK SETIAP PESERTA BIMTEK/PELATIHAN KEPEGAWAIAN

  1. Pelatihan selama 2 hari, hingga materi selesai
  2. BONUS 1 JUTA RUPIAH (Khusus untuk 10 orang Pendaftar Pertama).
  3. Menginap 3 malam dan bisa sharing dengan narasumber (Bagi Peserta Menginap).
  4. Seminar Kit & Tas Ekslusif;
  5. Coffee Break, Lunch & Dinner.
  6. Souvenir & Sertifikat Pelatihan.
  7. Antar dan Jemput di Bandara (Untuk Peserta Group Minimal 6 Orang).
  8. Akan ada bonus tambahan jika anda bisa mengajak orang sebanyak-banyaknya.
  9. City Tour

CARA DAFTAR DIKLAT BIMTEK KEPEGAWAIAN 

  1. Membayarkan biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap)
  2. Membayarkan biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap)
  3. Pembayaran dilakukan di lokasi bimtek
  4. Membawa Surat Tugas/SPPD.
  5. Melakukan konfirmasi untuk pendaftaran peserta bimtek keuangan paling lambat 5 (lima) hari sebelum tanggal pelaksanaan diklat dimulai.
  6. Pendaftaran dapat dilakukan by Phone / SMS / Whatsapp dengan menyebutkan pilihan Tema pelatihan atau bimtek yang akan diikuti.

Info Lebih Lanjut hub, 081298200707 (WA)




Sumber : https://lkn-otda.com/bimtek-pelayanan-prima-detail-408671