Bimtek dana perimbangan
Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan efisien dalam rangka pendanaan penyelenggaraan desentralisasi, dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah, serta besaran pendanaan penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah merupakan bagian pengaturan yang tidak terpisahkan dari sistem Keuangan Negara, dan dimaksudkan untuk mengatur sistem pendanaan atas kewenangan pemerintahan pusat yang diserahkan, dilimpahkan, dan ditugasbantukan kepada Daerah.
Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi. Dana Perimbangan selain dimaksudkan untuk membantu Daerah dalam mendanai kewenangannya, juga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan pemerintahan antara Pusat dan Daerah serta untuk mengurangi kesenjangan pendanaan pemerintahan antar-Daerah. Pendanaan tersebut menganut prinsip money follows function, yang mengandung makna bahwa pendanaan mengikuti fungsi pemerintahan yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan.
Pemerintah melakukan transformasi mekanisme penyaluran transfer ke daerah dan dana desa agar pemanfaatan dana tersebut dapat lebih efektif untuk mendorong pembangunan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, kebijakan ini dilakukan guna memperbaiki beberapa ketentuan mengenai pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa, terutama dari sisi pengalokasian, penyaluran dan pelaporan serta efektivitas penggunaan, dengan hal tersebut di atas maka kami akan mengadakan Bimtek Mekanisme pelaksanaan dan perhitungan dana transfer ke daerah, (dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah).
Bahasan Materi :
1. Mekanisme pelaksanaan dan perhitungan dana transfer ke daerah, (dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah).
2. Peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah (pendapatan daerah dari dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah).
3. penata usahaan laporan realisasi dana pertimbangan dan lain lain pendapatan daerah
4. PMK 112 atau PMK. 07/2017 tentang perubahan atas PMK no 50/PMK 07 /2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dana desa.
- Pelatihan selama 2 hari, hingga materi selesai
- BONUS 1 JUTA RUPIAH (Khusus untuk 5 orang Pendaftar Pertama).
- Menginap 3 malam dan bisa sharing dengan narasumber (Bagi Peserta Menginap).
- Seminar Kit & Tas Ekslusif;
- Coffee Break, Lunch & Dinner.
- Souvenir & Sertifikat Pelatihan.
- Antar dan Jemput di Bandara (Untuk Peserta Group Minimal 5 Orang).
- Akan ada bonus tambahan jika anda bisa mengajak orang sebanyak-banyaknya.
- City Tour
Waktu dan tempat Pelaksanaan Kegiatan di :
- Jakarta
- Bandung
- Yogyakarta
- Bali
- Makassar
- Bogor
- Medan
- Semarang
- Batam
- Surabaya
- Malang
- Batam
- Palembang
- Jambi
Untuk info jadwal BIMTEK 2019 silhkan klik di sini atau hub HP/WA:081298200707
Menerima Permintaan Kegiatan Bimtek, Diklat, Workshop Dan Studi banding Bagi Pemda, SKPD Dan Aparatur Desa, dapat disesuaikan berdasarkan permintaan bisa request tema dan tempat.
Panitia Penyelenggara Bimtek
Hp/WA : 0811155237/ 081298200707
WhatsApp : 081298200707
Email : basri.lkn@gmail.com
https://lkn-otda.com
Sumber : https://lkn-otda.com/bimtek-dana-perimbangan-detail-408167