BIMTEK AUDIT PENGADAAN BARANG/JASA

BIMTEK AUDIT PENGADAAN BARANG/JASA

Pengetahuan audit pengadaan barang dan jasa merupakan tuntutan Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan barang / jasa Pemerintah dan peraturan perubahannya, yang diantaranya adalah agar Pengadaan barang/jasa Pemerintah dapat dilakukan secara ekonomis, efektif dan efisien serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Tuntutan terhadap asas-asas dan prinsip-prinsi Pengadaan barang / jasa Pemerintah tersebut merupakan konsekuensi logis dari proses reformasi yang menginginkan adanya upaya pemberantasan korupsi dan kolusi yang diikuti perubahan secara mendasar dalam tata kelola pemerintahan. Implikasi dari tuntutan tersebut, diantaranya dalah mengharuskan kita, pemerintah di daerah untuk mengelola pengadaan barang/jasa secara hati-hati dan bertanggung jawab.

Audit atas pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu jenis pelaksanaan audit operasional yang khusus memfokuskan pengujian dan evaluasinya terhadap proses dan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Seorang auditor dalam pelaksanaan audit operasional pengadaan barang dan jasa dituntut untuk memahami secara mendalam mengenai aktivitas atau kegiatan yang diauditnya. Proses pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan yang memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi untuk memungkinkan terjadinya ketidakefisienan dan ketidakefektian serta potensi adanya penyelewengan atau kecurangan. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Tata Cara Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pelaksana Fungsi Pengadaan.

Materi Bahasan :



Sumber : https://lkn-otda.com/bimtek-audit-pengadaan-barang-jasa-detail-408630